1.Hukum dibuat atas kesepakatan.
2 Itu berarti semua orang dapat menanggungnya.
3 Tidak ada hukum yang menatap muka.
4 Semua orang sama di hadapan pengadilan
5 Meskipun beberapa keputusan sangat memalukan, namun hukum itu sendiri tidaklah pernah bengkok. 6.Janganlah memilih seorang manusia durhaka untuk memegang hukum.
7 Juga manusia silau harta atau mata duitan tidak pantas menduduki kursi pengadilan.
8 Karena menyebut kebenaran saja tipe manusia seperti itu sangat tidak layak.
9 Jika engkau masih waras, ikuti dan patuhilah hukum yang berlaku.
10 Dengan mematuhi HUKUM usiamu tidak akan berkurang.
11 Justru sebaliknya, hidupmu akan terpelihara.
12 Dengan menjalankan hukum, emgkau akan bebas dari ketakutan dan bebas dari penyakit kutukan.
13 Hukum itu begitu indah.
14 Dengan adanya hukum semuanya menjadi teratur dan harmonis.
15 Junjunglah hukum itu setinggi-tingginya.
16 Berdirilah dalam kebenaran .
17 Masa depan menjadi milikmu.
18 Salam
2 Itu berarti semua orang dapat menanggungnya.
3 Tidak ada hukum yang menatap muka.
4 Semua orang sama di hadapan pengadilan
5 Meskipun beberapa keputusan sangat memalukan, namun hukum itu sendiri tidaklah pernah bengkok. 6.Janganlah memilih seorang manusia durhaka untuk memegang hukum.
7 Juga manusia silau harta atau mata duitan tidak pantas menduduki kursi pengadilan.
8 Karena menyebut kebenaran saja tipe manusia seperti itu sangat tidak layak.
9 Jika engkau masih waras, ikuti dan patuhilah hukum yang berlaku.
10 Dengan mematuhi HUKUM usiamu tidak akan berkurang.
11 Justru sebaliknya, hidupmu akan terpelihara.
12 Dengan menjalankan hukum, emgkau akan bebas dari ketakutan dan bebas dari penyakit kutukan.
13 Hukum itu begitu indah.
14 Dengan adanya hukum semuanya menjadi teratur dan harmonis.
15 Junjunglah hukum itu setinggi-tingginya.
16 Berdirilah dalam kebenaran .
17 Masa depan menjadi milikmu.
18 Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar